Kalkulator THR 2026
Hitung THR bruto, pajak PPh 21, dan THR bersih — sesuai Permenaker 6/2016 & TER PP 58/2023.
Terakhir diperbarui: Maret 2026
Gaji pokok sebelum potongan. Jika perusahaan menerapkan upah all-in (tanpa tunjangan terpisah), masukkan seluruh nominal di sini dan kosongkan Tunjangan Tetap.
Contoh: tunjangan jabatan, keluarga. Uang makan/transport tidak termasuk.
Pilih bulan kerja terakhir yang sudah selesai penuh. Bulan yang belum selesai tidak dihitung.
Menentukan kategori TER untuk perhitungan pajak PPh 21.
Alat Terkait
Simulasi THR Bersih 2026
| Gaji Pokok | THR (Bruto) | Pajak PPh 21 | Terima Bersih |
|---|---|---|---|
| Rp 3.000.000 | Rp 3.000.000 | Rp 45.000 | Rp 2.955.000 |
| Rp 5.000.000 | Rp 5.000.000 | Rp 200.000 | Rp 4.800.000 |
| Rp 7.000.000 | Rp 7.000.000 | Rp 752.500 | Rp 6.247.500 |
| Rp 10.000.000 | Rp 10.000.000 | Rp 1.600.000 | Rp 8.400.000 |
| Rp 15.000.000 | Rp 15.000.000 | Rp 2.700.000 | Rp 12.300.000 |
* Simulasi dengan status PTKP TK/0, masa kerja 12 bulan, tunjangan tetap Rp 0. Perhitungan pajak menggunakan metode TER (PP 58/2023). Data per Maret 2026.
Pertanyaan Umum tentang THR 2026
Apa itu THR?
Berapa besar THR yang berhak saya terima?
Kapan THR 2026 cair?
Apakah karyawan kontrak dapat THR?
Apakah THR kena pajak?
Bagaimana jika perusahaan tidak bayar THR?
THR prorata itu apa?
Bagaimana cara hitung THR pekerja harian lepas?
Dasar Hukum THR di Indonesia
- Permenaker No. 6/2016 — Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (dasar hak THR, termasuk THR prorata dan denda keterlambatan)
- PP 58/2023 — Tarif Pemotongan PPh 21 (metode TER untuk perhitungan pajak THR, berlaku Januari 2024)
- PMK 168/2023 — Petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan PPh 21 dan PPh 26 dengan tarif TER
- SE Menaker No. M/3/HK.04.00/III/2026 — Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil) [Unduh PDF]
- UU No. 13/2003 — Ketenagakerjaan (landasan hak-hak pekerja secara umum)
⚠️ THR Belum Dibayar?
Perusahaan wajib bayar THR paling lambat H-7 sebelum Hari Raya (14 Maret 2026, SE Menaker 2026). THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Jika telat, ada denda 5% dari total THR.
Cara Lapor ke Disnaker →